Sahabat –Al Faruq- Umar bin Khaththab radhiyallahu ’anhu berkata,”Saya mendengar Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,’Sesungguhnya amal itu tergantung niatnya. Dan setiap orang akan mendapatkan yang ia niatkan. Barangsiapa yang berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, maka ia telah berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan barangsiapa yang hijrahnya itu karena kesenangan dunia atau karena seorang wanita yang akan dinikahinya, maka hijrahnya itu kepada apa yang ditujunya’.” (HR. Bukhari & Muslim). Inilah hadits yang menunjukkan bahwa amal seseorang akan dibalas atau diterima tergantung dari niatnya.
Setiap Orang Pasti Berniat Tatkala Melakukan Amal
Niat adalah amalan hati dan hanya Allah Ta’ala yang mengetahuinya. Niat itu tempatnya di dalam hati dan bukanlah di lisan, hal ini berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para ulama sebagaimana yang dinukil oleh Ahmad bin Abdul Harim Abul Abbas Al Haroni dalam Majmu’ Fatawanya.
Setiap orang yang melakukan suatu amalan pasti telah memiliki niat terlebih dahulu. Karena tidak mungkin orang yang berakal yang punya ikhtiar (pilihan) melakukan suatu amalan tanpa niat. Seandainya seseorang disodorkan air kemudian dia membasuh kedua tangan, berkumur-kumur hingga membasuh kaki, maka tidak masuk akal jika dia melakukan pekerjaan tersebut -yaitu berwudhu- tanpa niat. Sehingga sebagian ulama mengatakan,”Seandainya Allah membebani kita suatu amalan tanpa niat, niscaya ini adalah pembebanan yang sulit dilakukan.”
Apabila setan membisikkan kepada seseorang yang selalu merasa was-was dalam shalatnya sehingga dia mengulangi shalatnya beberapa kali. Setan mengatakan kepadanya,”Hai manusia, kamu belum berniat”. Maka ingatlah,”Tidak mungkin seseorang mengerjakan suatu amalan tanpa niat. Tenangkanlah hatimu dan tinggalkanlah was-was seperti itu.”(Lihat Syarhul Mumthi, I/128 dan Al Fawa’id Dzahabiyyah, hal.12)
Melafadzkan Niat
Masyarakat kita sudah sangat akrab dengan melafalkan niat (maksudnya mengucapkan niat sambil bersuara keras atau lirih) untuk ibadah-ibadah tertentu. Karena demikianlah yang banyak diajarkan oleh ustadz-ustadz kita bahkan telah diajarkan di sekolah-sekolah sejak Sekolah Dasar hingga perguruan tinggi. Contohnya adalah tatkala hendak shalat berniat ’Usholli fardhol Maghribi …’ atau pun tatkala hendak berwudhu berniat ’Nawaitu wudhu’a liraf’il hadatsi …’. Kalau kita melihat dari hadits di atas, memang sangat tepat kalau setiap amalan harus diawali niat terlebih dahulu. Namun apakah niat itu harus dilafalkan dengan suara keras atau lirih?!
Secara logika mungkin dapat kita jawab. Bayangkan berapa banyak niat yang harus kita hafal untuk mengerjakan shalat mulai dari shalat sunat sebelum shubuh, shalat fardhu shubuh, shalat sunnah dhuha, shalat sunnah sebelum dzuhur, dst. Sangat banyak sekali niat yang harus kita hafal karena harus dilafalkan. Karena ini pula banyak orang yang meninggalkan amalan karena tidak mengetahui niatnya atau karena lupa. Ini sungguh sangat menyusahkan kita. Padahal Nabi kita shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,”Sesungguhnya agama itu mudah.” (HR. Bukhari)
Ingatlah setiap ibadah itu bersifat tauqifiyyah, sudah paketan dan baku. Artinya setiap ibadah yang dilakukan harus ada dalil dari Al Qur’an dan Hadits termasuk juga dalam masalah niat.
Setelah kita lihat dalam buku tuntunan shalat yang tersebar di masyarakat atau pun di sekolahan yang mencantumkan lafadz-lafadz niat shalat, wudhu, dan berbagai ibadah lainnya, tidaklah kita dapati mereka mencantumkan ayat atau riwayat hadits tentang niat tersebut. Tidak terdapat dalam buku-buku tersebut yang menyatakan bahwa lafadz niat ini adalah hadits riwayat Imam Bukhari dan sebagainya.
Imam Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan dalam kitab beliau Zaadul Ma’ad, I/201, ”Jika seseorang menunjukkan pada kami satu hadits saja dari Rasul dan para sahabat tentang perkara ini (mengucapkan niat), tentu kami akan menerimanya. Kami akan menerimanya dengan lapang dada. Karena tidak ada petunjuk yang lebih sempurna dari petunjuk Nabi dan sahabatnya. Dan tidak ada petunjuk yang patut diikuti kecuali petunjuk yang disampaikan oleh pemilik syari’at yaitu Nabi shalallahu ’alaihi wa sallam.” Dan sebelumnya beliau mengatakan mengenai petunjuk Nabi dalam shalat,”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila hendak mendirikan shalat maka beliau mengucapkan : ‘Allahu Akbar’. Dan beliau tidak mengatakan satu lafadz pun sebelum takbir dan tidak pula melafadzkan niat sama sekali.”
Maka setiap orang yang menganjurkan mengucapkan niat wudhu, shalat, puasa, haji, dsb, maka silakan tunjukkan dalilnya. Jika memang ada dalil tentang niat tersebut, maka kami akan ikuti. Dan janganlah berbuat suatu perkara baru dalam agama ini yang tidak ada dasarnya dari Nabi. Karena Nabi kita shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,” Barangsiapa yang melakukan amalan yang tidak ada dasar dari kami, maka amalan tersebut tertolak. (HR. Muslim).
Dan janganlah selalu beralasan dengan mengatakan ’Niat kami kan baik’, karena sahabat Ibnu Mas’ud radhiyallahu ’anhuma mengatakan,”Betapa banyak orang menginginkan kebaikan, namun tidak mendapatkannya.” (HR. Ad Darimi, sanadnya shahih, lihat Ilmu Ushul Bida’, hal. 92)
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat wa shallallahu ’ala Muhammad wa ’ala alihi wa shohbihi wa sallam.
Tulisan sederhana di masa Islam, diterbitkan oleh Buletin Dakwah At Tauhid
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel http://rumaysho.com
mas,, Lafazh niat seperti sekarang adalah susunan yg mempermudah saja. Anda mau buat susunan yg lain juga boleh, yg penting membantu niat sewaktu takbiratul ihram.Lagi pula, ga ada larangan melafazhkan niat sebelum takbiratul ihram, yg terlarang itu adalah bicara yg bukan bacaan sholat di dalam sholat.
Mau melafazhkan niat atau tidak, sholatnya tetap sah selama niatnya ketika takbiratul ihram itu benar.
Hanya saja, melafazhkan niat itu pada faktanya memang membantu hati untuk fokus kok…
Sebelum shalat boleh minum air ga?
Sebelum shalat boleh ngobrol ga?
Kalo ngobrol yg dpt mengganggu ibadah aj boleh, apalagi melafazhkan niat, boleh banget, karena membantu ibadah.
melafadz niat itu bkn kewajiban, tp bagi kami adlah ke sunnah an karena hal tsb membantu dlm berniat. Melafadz niat adalah untuk membedakan antara menyegaja niat dgn kebiasaan. Contoh: antara orang mau itikaf di masjid dgn orang numpang istirahat.
kalo misal orang mau wudhu sudah otomatis berniat, maka sudah barang tentu niat bkn menjadi rukun wudhu. Kenapa niat termasuk rukun wudhu?
apakah niat kita sudah benar/keteguhan niat kita seperti Kanjeng Nabi saw? Kalo iya, silahkan tdk usah di lafadz niat tersebut.
Jika ada pendapat melafadz niat adalah perbuatan bid’ah yg buruk karena hal itu menambah nambahi rukun sholat, bkn kah sholat itu dimulai dgn takbiratul ihram? Sedangkan melafadz itu dilakukan sblm takbiratul ihram?
Oh ya, sy ada pertanyan, di jawab Ok ga di jawab jg tidak masalah bagi saya. Kalo membaca usholli sblm sholat dilarang,lalu membaca koran sblm sholat bagemana hukumnya?
Min mau tanya, aku kalo sholat ataupun wudhu susah sekali baca bismillah dalam hati diulang2 trs gitu atu sulit baca dalem hati sampe nangis gara2 sulit baca bismillah.
Ini gimana solusinyanya? Mohon jawabannya. Terima kasih:)
iya benar sekali, dulu sering jadi alasan tidak mengenrjakan ibadah tertentu, karena tidak tahu niatnya
Melafazhkan niat shalat itu bid’ah. Tak ada contohnya dari Rasul. Tetapi, apakah ia hasanah?
Selama ia mengandung kebaikan, misalnya ia membantu seseorang utk lebih fokus (dan bukan utk mengajari Allah), maka ia baik, hasanah.
Ingat, kami ini bermadzhab Syafi’i.
Imam Syafi’i membagi bid’ah kepada mahmudah dan madzmumah.
Dikitab apakah Imam Syafi’i membagi bid’ah itu kepada mahmudah dan madzmumah?
Imam Ibnu Hajar membagi bid’ah kepada 5 hukum, begitu pula dg Imam Nawawi.
Kami bukan taqlid kepada Nashiruddin yg mengatakan bahwa perkara yg baru itu semuanya haram, sesat dsb.
Layakkah perkataan Rasulullah seperti hadits berikut ini kemudian di bantah dengan tulisan ulama yang jauh dari masa Rasulullah?
Padahal sudah jelas hadits dari Rasulullah yang berbunyi:
فَإِذاَ نَهَْتُكُمْ عَنْ شَيْءٍ فَاجْتَنِبُوْهُ وَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِأَمْرٍ فَأْتُوْا ِمنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ
“Apabila aku melarang sesuatu, tinggalkanlah. Dan apabila aku memerintahkan kepada sesuatu, lakukanlah semampu kamu”. (HR Bukhari dan Muslim)
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Barang siapayang beramal dengan suatu amal yang tidak diperintahkan oleh kami maka amal tersebut tertolak.” (HR Muslim)
إِنَّ اللهَ حَجَبَ التَّوْبَةَ عَنْ كُلِّ صَاحِبِ بِدْعَةٍ حَتَّى يَدَعَ بِدْعَتَهُ
“Sesungguhnya Allah menghalangi taubat dari pelaku bid’ah sampai ia meninggalkan bid’ahnya.” (HR Thabrany dan disahihkan oleh syeikh Al Bani)
لَعَنَ اللهُ مَنْ آوَى مُحْدِثًا
“Semoga Allah melaknat orang yang melindungi orang yang mengada-ada (kebid’ahan)”.(HR Muslim)
Alhamdulillah, karena komentar anda, saya nukilkan artikel yang bagus tentang masalah bidah ini, bisa dibaca disini.
Dan saya minta maaf, tidak mencantumkan apa yang anda bawakan disini, karena apa yang datang dari Rasulullah, lebih baik dari semua yang anda bawakan tersebut.
Setahu saya, di kitab Al-Umm, Imam Syafi’i hanya menulis, “tidak sah sholat bila tidak didahului dengan dzikir…”. Beliau sama sekali tidak menyuruh menjahrkan niat.
Dan, Nabi Shallallahu alaihi wasalam memulai sholatnya dengan takbiratul ihram, sama sekali tidak ada beliau menyuruh menjahr lafazh niat (usholli dsb).
Yg jadi pertanyaan, mungkinkah Imam Syafi’i yg bergelar nashirus sunnah memerintahkan yg tidak diperintahkan oleh Nabi???
Berikut saya nukilkan perkataan Imam Nawawi dalam Al Majmu’ syarah Al Muhadzdzab (3/243) : ” Telah berkata para sahabat kami, yang mengatakan ini (melafazkan niat) telah keliru, karena maksud Imam Syafi’i dengan melafalkan dalam shalat bukan ini, tetapi maksudnya Takbir.”
Dan berkata Jamaluddin Abu Rabi’ Sulaiman bin Umar yang bermadzhab Syafi’i mengatakan, “Mengucapkan niat dengan suara keras dan juga membaca al-fatihah atau surat dengan suara keras dibelakang Imam bukanlah termasuk sunnah Nabi bahkan hukumnya makruh. Jika dengan perbuatan tersebut jamaah shalat yang lain terganggu maka hukumnya berubah menjadi haram. Barang siapa yang menyatakan bahwa mengucapkan niat dengan bersuara keras adalah dianjurkan maka orang tersebut sudah keliru karena siapapun dilarang untuk berkata-kata tentang agama Allah ini tanpa ilmu.” (al-A’lam, 3/194)
Nah, skrg saya persilahkan kepada saudara2 saya yg bermadzhab Syafi’i untuk sejenak meninggalkan perkataan kyainya, ustadznya maupun kepada yg masih beristihsan (beranggapan baik) bahwa melafazkan niat itu baik. Renungkanlah bahwa sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi dan itu adalah jalan yg lurus yg tidak akan menceraiberaikan kita (QS Al An’am : 153). Cobalah teliti kembali hadits2 Nabi mengenai sholat, adakah beliau menyuruh melafazkan niat?
Sesungguhnya saya ingin bertanya sedikit pada yg mensyari’atkan menjahr niat, tolong dong kasih tau ke saya bagaimana niat sholat gerhana, sholat jenazah, sholat gho’ib, bagaimana niat puasa daud, niat puasa asyuro’, niat puasa arafah, niat puasa syawal, niat puasa senin kamis. Kenapa kalian klo bersedekah kok tidak menjahrkan niat padahal sedekah jg kan termasuk ibadah? Tolong dijawab ya saudaraku bagi kalian yg mengetahui.
sukron katsir atas ilmunya..!
و حَدَّثَنَا سُرَيْجُ بْنُ يُونُسَ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ حَدَّثَنَا حُمَيْدٌ عَنْ بَكْرٍ عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُلَبِّي بِالْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ جَمِيعًا قَالَ بَكْرٌ فَحَدَّثْتُ بِذَلِكَ ابْنَ عُمَرَ فَقَالَ لَبَّى بِالْحَجِّ وَحْدَهُ فَلَقِيتُ أَنَسًا فَحَدَّثْتُهُ بِقَوْلِ ابْنِ عُمَرَ فَقَالَ أَنَسٌ مَا تَعُدُّونَنَا إِلَّا صِبْيَانًا سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَبَّيْكَ عُمْرَةً وَحَجًّا
Dan Telah meceritakan kepada kami Suraij bin Yunus Telah menceritakan kepada kami Husyaim Telah menceritakan kepada kami Humaid dari Bakr dari Anas radliallahu ‘anhu, ia berkata; Saya mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membaca talbiyah (memulai ihram) untuk haji dan umrah sekaligus. Bakr berkata; Lalu saya menceritakan hal itu kepada Ibnu Umar, maka ia pun berkata, Beliau membaca talbiyah (memulai ihram) hanya untuk haji saja. Kemudian aku menemui Anas dan menceritakan ungkapan Ibnu Umar, maka Anas pun berkata, Kalian tidaklah menganggap kami, kecuali masih kecil (saat itu). Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membaca: LABBAIKA UMRATAN WA HAJJAN (Ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu untuk umrah sekaligus hajji). (HR. Muslim).
Hadits ini menunjukan bahwa Rasulullah saw melafazhkan niat di waktu beliau melakukan umrah dan hajji. Ini namanya lafazh niat hajji qiran. Imam Ibnu Hajar mengatakan bahwa Usholli ini diqiyaskan kepada hajji.
حَدَّثَنَا الْحُمَيْدِيُّ حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ وَبِشْرُ بْنُ بَكْرٍ التِّنِّيسِيُّ قَالَا حَدَّثَنَا الْأَوْزَاعِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي يَحْيَى قَالَ حَدَّثَنِي عِكْرِمَةُ أَنَّهُ سَمِعَ ابْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا يَقُولُ إِنَّهُ سَمِعَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقُولُ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِوَادِي الْعَقِيقِ يَقُولُ أَتَانِي اللَّيْلَةَ آتٍ مِنْ رَبِّي فَقَالَ صَلِّ فِي هَذَا الْوَادِي الْمُبَارَكِ وَقُلْ عُمْرَةً فِي حَجَّةٍ
Telah menceritakan kepada kami Al Humaidiy telah menceritakan kepada kami Al Walid dan Bisyir bin Bakar At-Tinnisiy keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami Al Awza’iy berkata, telah menceritakan kepada saya Yahya berkata, telah menceritakan kepada saya ‘Ikrimah bahwa dia mendengar Ibnu ‘Abbas radliallahu ‘anhuma berkata, bahwa dia mendengar ‘Umar radhiyallahu ‘anhu berkata; Aku mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika berada di lembah Al ‘Aqiq: Malaikat yag diutus oleh Rabbku datang kepadaku dan berkata: Shalatlah di lembah yang penuh barakah ini dan katakanlah: Aku berniat melaksanakan ‘umrah dalam ‘ibadah hajji ini. (HR. Bukhari)
Lafazh “Ushalli” yang berarti “Aku shalat” atau “Sengaja aku shalat” mirip dengan lafazh “Sengaja aku umrah dan hajji”. Dan itulah lafazh niat. Niat adalah menyengaja sesuatu perbuatan, dan letaknya di hati. Adapun melafazhkan niat adalah mengucapkan niat dengan lisan yang dapat membantu hati berniat untuk menyengaja suatu perbuatan.
Diriwayatkan dari Jabir ra, beliau berkata : “Aku pernah shalat idul adha bersama Rasulullah saw. Maka ketika beliau hendak pulang dibawakanlah kepada beliau seekor kambing lalu beliau menyembelihnya sambil berkata : ” Bismillahi Allahu Akbar (dengan Asma Allah, Allah Mahabesar), Ya Allah, inilah kurban dariku dan dari orang-orang yang tidak sempat berkurban di antara ummatku.” (HR Ahmad, Abu dawud dan Turmudzi)
Hadits ini menunjukan bahwa Rasulullah mengucapkan niat dengan lisan atau talafuzh binniyah ketika beliau menyembelih qurban.
Dari Anas bin Malik, Rasulullah bersabda, ”Tidaklah lurus iman seseorang sampai lurus hatinya. Dan tidaklah lurus hati seseorang sampai lurus lisannya.” (HR Ahmad)
Berkata Ibnu Hajar Al-Haitami dalam Tuhfatul Muhtaj II/12: “Dan disunnahkan melafadzkan apa yang diniatkan sesaat menjelang takbir agar supaya lisan dapat menolong hati dan juga untuk keluar dari khilaf orang yang mewajibkannya walaupun (pendapat yang mewajibkan ini) adalah syadz yakni menyimpang. Kesunahan ini juga karena qiyas terhadap adanya pelafazhan dalam niat hajji.”
Berkata Imam Ramli dalam Nihayatul Muhtaj Jilid I/437 : “Dan disunnahkan melafazhkan apa yang diniatkan sesaat menjelang takbir agar supaya lisan menolong hati dan karena pelafazhan itu dapat menjauhkan dari was-was dan juga untuk keluar dari khilaf orang yang mewajibkannya.”
DR. Wahbah Zuhaili dalam kitab Al-Fiqhul Islam I/767 : “Disunnahkan melafazhkan niat menurut jumhur selain madzhab Maliki.”
Adapun menurut madzhab Maliki diterangkan dalam kitab yang sama jilid I/214 bahwa : “Yang utama adalah tidak melafazhkan niat kecuali bagi orang-orang yang berpenyakit was-was, maka disunnahkan baginya agar hilang daripadanya keragu-raguan.”
Madzhab Maliki membolehkan pelafazhan niat dan tidak mengharamkannya. Dan bahkan menyunnahkannya bagi mereka yang suka mendapatkan keragu-raguan dalam shalat mengenai niat mereka.
Menurut shohibul Mughniy, lafazh dari apa-apa yang diniatkan itu adalah demi penguat niat saja. (Al Mughniy Juz 1 hal 278) Demikian pula dijelaskan pada Syarh Imam Al Baijuri Juz’ 1 halaman 217 bahwa lafazh niat bukan wajib, ia hanyalah untuk membantu saja.
Jadi, melafazhkan niat itu adalah boleh dan sunnah, karena apa-apa yang membantu ibadah adalah berpahala. Melafazhkan niat tidaklah wajib. Melafazhkan niat ketika berqurban boleh jahr hingga terdengar orang lain, boleh sir seperti membaca surat Al-Fatihah di dalam sholat Zhuhur. Adapun niat sholat dilafazhkan secara sir dan bukanlah jahr. Karena jika dilafazhkan secara jahr, ia dapat mengganggu orang di sebelahnya.
Maka selesai masalah melafazhkan niat ini tanpa ada yang membid’ahkannya dari jumhur ulama.
Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu`min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali. [QS. An-Nisa: 115]
Nash di atas menjelaskan bahwa mengikuti jalan yang bukan jalannya orang-orang mu`min adalah haram, dan mengikuti jalannya orang-orang mu`min adalah wajib. Jika jama’ah orang-orang mu`min berkata, ”Ini halal,” kemudian ada orang yang mengatakan terhadap hal tersebut sebagai haram, berarti ia tidak mengikuti jalannya orang-orang mu`min.
Wallahu a’lam.
assalamu’alaikum..
maaf nih,, boleh ikutan diskusi masalah melafazhkan niat kan??
ni ane copas buat orang-orang yang seneng banget melafazhkan niat waktu mau shalat,,
Masalah Niat dalam ucapan Imam Syafii rh
Lafadz niat sangat masyhur dinisbatkan kepada mazhab Syafi’i, hal ini karena Abu Abdillah Al Zubairi yang masih termasuk dalam ulama mazhab Syafi’I telah menyangka bahwa Imam Asy Syafi’i rahimahullah telah mewajibkan untuk melafazkan niat ketika shalat.
Sebabnya adalah pemahamannya yang keliru dalam mengiterpretasikan perkataan Imam Syafi’i yakni redaksi sebagai berikut:”Jika seseorang berniat menunaikan ibadah haji atau umrah dianggap cukup sekalipun tidak dilafazkan.Tidak seperti shalat, tidak dianggap sah kecuali dengan AL NUTHQ (diartikan oleh Al Zubairi dengan melafazkan, sedangkan yang dimaksud dengan AL NUTHQ disini adalah takbir) [al Majmuu’ II/43]
An Nawawi (seorang ulama pembesar mazhab Syafi’i) berkata:”Beberapa rekan kami berkata:”Orang yang mengatakan hal itu telah keliru. Bukan itu yang dikehendaki oleh As Syafi’I dengan kata AL NUTHQ di dalam shalat, melainkan yang dimaksud dengan AL NUTHQ oleh beliau adalah takbir. [al Majmuu’ II/43; lihat juga al Ta’aalaim :syaikh Bakar Abu Zaid:100]
Ibn Abi Izz Al Hanafi berkata :”Tidak ada seorang ulamapun dari imam 4
(mazhab), tidak juga Imam Syafi’i atau yang lainnya yang mensyaratkan lafaz niat.Menurut kesepakatan mereka, niat itu tempatnya dihati.Hanya saja sebagian ulama belakangan mewajibkan seseorang melafazkan niatnya dalam shalat.Dan pendapat ini dinisbatkan sebagai mazhab Syafi’i. Imam An Nawawi rahimahullahu berkata :”Itu tidak benar” (Al Itbaa’ :62)
Ibn Qoyyim berkata :”Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam jika hendak
mengerjakan shalat,maka dia mengucapkan Allahu Akbar.dan beliau tidak
mengucapkan lafaz apapun sebelum itu dan tidak pernah melafazkan niat sama sekali.Beliau juga tidak mengucapkan :
“ushali lillah shalaata kadzaa mustaqbilal qiblah arba’a raka’at imaaman aw ma’muuman (artinya :aku berniat mengerjakan shalat ini dan itu karena Allah,menghadap kiblat sebanyak 4 raka’at sebagai imam atau makmum).
Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam tidak pernah mengatakan adaa’aa atau qadhaa’an (artinya melakukannya secara tepat waktu atau qadha’). Dan tidak pernah juga menyebutkan kefardhuan waktu shalat. Semua itu adalah bid’ah yang tidak ada sumbernya dari seorangpun baik dengan
sanad yang sahih,dhaif,musnad (bersambung sanadnya), ataupun mursal (ada perawi yang gugur dalam sanadnya).Bahkan tidak juga dinukil dari seorang sahabat nabi,para tabi’in dan imam 4 (mazhab).
Pendapat ini muncul akibat sebagian ulama belakangan yang terkecoh atau salah dalam memahami perkataan Imam Syafi’I radhiallahu anhu didalam masalah shalat.Redaksinya sebagai berikut:
“Sesungguhnya shalat tidak sama dengan puasa.Tidak ada seorangpun yang akan memasuki shalat kecuali dengan DZIKIR.”
Kata dzikir disini dikira pe-lafaz-an niat oleh orang yang shalat.Padahal yang dimaksud oleh Imam Syafi’i dengan kata dzikir disini adalah TAKBIRATUL IHRAM. Bagaimana mungkin Imam Syafi’I mensunahkan sesuatu yang tidak pernah dikerjakan oleh Nabi Shalallahu alaihi wa sallam,tidak juga oleh para khulafa’nya, dan para sahahabatnya. Demikianlah jalan hidup dan petunjuk yang mereka ajarkan, jika memang ada seseorang membawa berita satu huruf saja yang berasal dari beliau, maka kita akan menerimanya karena tidak ada petunjuk yang
lebih sempurna dari petunjuk mereka dan tidak ada sunnah kecuali yang diambil dari Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam [Zaadul Ma’aad I/201;Ighatsatul Lahfaan I/136-139;I’laamul Muwaqqi’iin II/371;Tuhfatul Maulud :93]
Syaikh Abul Hasan Musthafa bin Ismail Sulaiman al-Mishri [2] berkata :
“Perbuatan seperti ini tidak benar. Tidak ada dalil dari Qur’an dan Sunnah,
tidak pula dari ijma’ dan qiyas jali (qiyas yang jelas dan benar) untuk
perbuatan tersebut sebab tempat niat adalah di dalam hati. Adapun anjuran Rasululloh Shalallahu ‘alaihi wa sallam untuk menghadirkan niat di dalam segala amalan, yaitu hadist beliau Shalallahu ‘alaihi wa sallam: “Sesungguhnya seluruh amal shaleh hanya diterima dengan niat yang ikhlas dan bagi setiap orang mendapatkan sesuai yang ia niatkan.”
Maksudnya bukan melafalkan niat dengan lisan kita, baik dengan melirihkan ataupun mengeraskannya. Tidak ada satu riwayat pun yang dinukil dari beliau bahwa beliau Shalallahu ‘alaihi wa sallam melafalkan niat ketika hendak shalat dan berpuasa. Tidak pernah beliau mengucapkan : “Sengaja aku berpuasa di bulan ramadhan pada tahun ini secara sempurna tanpa kekurangan…” dan mengulang-ngulanginya setiap malam ketika bersahur atau setelah shalat tarawih. Demikian pula dalam ibadah zakat dan lainnya.
Untuk lebih jelasnya, baiklah kita coba simak uraian pendapat para ulama
salaf, sebagai orang-orang yg mengerti dan paham ttg sunnah dan perkataan Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam serta mereka adalah para mufassirin (penafsir) makna ayat qur’an maupun hadist, mengenai LAFADZ NIAT (makna lafadz niat ini secara umum meliputi niat sholat, puasa, zakat, haji, dan ibadah lainnya).
B. HAKEKAT NIAT
Ibnu Taimiyah Rahimahullah berkata dalam kitab Majmu’atur Rasaaili Kubra I/243 : Tempatnya niat itu di hati tanpa (pengucapan) lisan berdasar
kesepakatan para imam Muslimin dalam semua ibadah : bersuci (thaharah),
shalat, zakat, puasa, haji membebaskan budak (tawanan) serta berjihad dan yang lainnya. Meskipun lisannya mengucapkan berbeda dengan apa yang ia niatkan dalam hati, maka teranggap dengan apa yang ia niatkan dalam hati bukan apa yang ia lafadzkan. Walaupun ia mengucapkan dengan lisannya bersama niat, dan niat itu belum sampai ke dalam hatinya, hal ini belum mencukupi menurut kesepakatan para imam Muslimin. Maka sesungguhnya niat itu adalah jenis tujuan dan kehendak yang tetap.
Sehubungan dengan masalah niat, Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyah menjelaskan didalam kitab ‘Ighasatul Lahfan’ bahwa : “Niat artinya ialah menyengaja dan bermaksud sungguh-sungguh untuk melakukan sesuatu. Dan tempatnya ialah didalam hati, dan tidak ada sangkut pautnya sama sekali dengan lisan. Dari itu tidak pernah diberitakan dari Rasululloh Shalallahu ‘alaihi wa sallam, begitu juga para sahabat, mengenai lafadz niat ini.” [3]
Sedangkan hakikat niat itu sendiri BUKANLAH UCAPAN ‘NAWAITU’ (saya
berniat).Ia adalah dorongan hati seiring dengan futuh (pembukaan
terhadapnya),tetapi kadang-kdang juga sulit. Barangsiapa hatinya dipenuhi
dengan urusan dien,akan mendapatkan kemudahan dalam menghadirkan niat untuk berbuat baik.Sebab ketika hati telah condong kepada pangkal kebaikan, ia pun akan terdorong untuk cabang-cabang kebaikan. Barangsiapa hatinya dipenuhi dengan kecenderungan kepada gemerlap dunia, akan mendapatkan kesulitan besar untuk menghadirkannya. Bahkan dalam mengerjakan yang wajib sekalipun. Untuk menghadirkannya ia harus bersusah payah. [4]
Dan Al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani sendiri telah menjabarkan dgn panjang untuk penjelasan hadist “innamal ‘amalu binniyyati” dalam kitabnya “Fathul Baari bi Syarh al-Bukhari” (kitab yg menjelaskan tentang sanad & syarh dari hadist-hadits yang diriwayatkan oleh imam Bukhari), diantaranya yg bisa diambil adalah :
“Amal perbuatan adalah tergantung niatnya, dengan demikian kita dapat (dgn sendirinya) membedakan apakah niat sholat atau bukan, sholat fardhu atau sunnah, dhuhur atau ashar, di qashar atau tidak, dan seterusnya. Dan apakah masih perlu ditegaskan (kembali) jumlah rakaat sholat yang akan dikerjakan ? …Tapi pendapat yg kuat menyatakan tidak perlu lagi menjelaskan jumlah bilangan rakaatnya, seperti seorang musafir yg berniat melakukan sholat qashar, ia tidak perlu (lagi) menegaskan bhw jumlah rakaatnya adalah dua, karena itu merupakan suatu hal yg pasti bahwa jumlah rakaat qashar adalah dua !”
Dan beliau juga menjelaskan makna niat dari perkataan Imam Baidhawi : “Niat adalah dorongan hati untuk melakukan sesuatu dgn tujuan, baik mendatangkan manfaat atau menolak mudharat, sedangkan syariat adalah sesuatu yg membawa kpd perbuatan yg diridhai Alloh dan mengamalkan segala perintah-Nya.” [5]
1. MASALAH BACAAN NIAT DALAM SHOLAT
Masalah malafadzkan bacaan niat dalam sholat ini, tidak ada satu orang perawi hadist pun dari 6 orang imam (Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Nasa’i, Tirmidzi, dan Ibnu Majah) yang memuat dalam Kuttubus Sittah, termasuk Imam Ahmad dalam kitab “Musnad Ahmad” dan al-Hakim dalam kitab “Mustadrak”, yang meriwayatkan tentang bacaan niat sholat begini dan begitu, dan seterusnya dengan bermacam-macam bacaan / lafadz sesuai dgn masing-masing jenis sholat.
Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyah berkata dalam kitab ‘Zaadul Ma’ad’ :
“Sesungguhnya Rasululloh Shalallahu ‘alaihi wa sallambila berdiri untuk
bersholat, beliau berdiri dengan tegak ke arah kiblat disertai khusyu’ lalu
bertakbir’Allohu Akbar’, tanpa suatu ucapan lain atau melafadzkan niat
usholli lillahi, shalat ini dan itu, mustaqbilal qiblati arbaah rakaat
imaaman atau makmuman, juga tidak mengucap adhaan atau qadhaan, atau fardhu atau sebagainya.” [6]
Kemudian beliau menambahkan : “Tidak mengucapkan apapun sebelumnya atau melafadkan niatnya dan tidak pula hal tersebut dianjurkan oleh para tabi’in atau imam para madzhab.”
Imam Ahmad bin Hambal mengomentari masalah niat dalam sholat dengan berkata : “Ini (melafadzkan niat usholli) adalah sepuluh macam bid’ah, tidak ada yang meriwayatkan dengan sanad shahih atau dhoif, musnad atau mursal, bahkan tidak ada seorang dari sahabatnya atau dari pada tabi’in yang mengerjakannya.” [7]
Imam An-Nawawi (salah satu imam madzhab Syafi’i) mengatakan di
dalam ‘Raudhatu ‘th-Thalibin’ I/224, Al-Maktab Al-Islami : “Niat adalah
maksud. Orang yang shalat hendaklah menghadirkan di dalam ingatannya dzat shalat itu sendiri dan sifat-sifatnya yang wajib ia lakukan, seperti
Zhuhriyah dan Fardhiyah dan lain-lain. Kemudian, ia memasukkan pengetahuan-pengetahuan ini secara sengaja dan menghubungkan dengan awal takbir.” [8]
Muhammad Nashruddin Al-Albani
Niat ,yaitu : menyengaja untuk shalat menghambakan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala semata, serta menguatkannya dalam hati sekaligus. Dan tidaklah disebutkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak pula dari salah seorang sahabatnya bahwa niat itu dilafadzkan atau mengucapkan : “Usholli fardhu … rak’
Muhammad Nashruddin Al-Albani
Niat ,yaitu : menyengaja untuk shalat menghambakan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala semata, serta menguatkannya dalam hati sekaligus. Dan tidaklah disebutkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak pula dari salah seorang sahabatnya bahwa niat itu dilafadzkan atau mengucapkan : “Usholli fardhu … rak’ah Lillahi Ta’ala” atau ucapan sejenisnya.
Berkata : “Rasululloh Shalallahu ‘alaihi wa sallam membuka sholat dengan kata-kata’Allohu Akbar’ (HR. Muslim dan Ibnu Majah). Di dalam hadist ini terdapat sebuah isyarat bahwasannya ia belum pernah membuka sholat dengan ucapan seperti yang mereka ucapkan ‘Nawaitu an usholli…’ (aku berniat sholat).
Bahkan telah disepakati bahwa hal ini adalah bid’ah. Dan mereka hanya
berselisih apakah bid’ah seperti itu baik atau buruk. Sedangkan kami
mengatakan bahwa setiap bid’ah di dalam ibadah itu adalah merupakan suatu kesesatan.berdasarkan sabda Nabi Shalallahu alaihi wa sallam :”Setiap bid’ah adalah sesat dan setiap sesat neraka tempatnya.” [8]
Dishahihkan pula oleh Sayyid Sabiq dalam ‘Fiqqus Sunnah’ bahwa : “Dan
ungkapan-ungkapan yang dibuat-buat dan diucapkan pada permulaan bersuci dan sholat ini, telah dijadikan oleh syaitan sebagai arena pertarungan bagi orang-orang yang diliputi was-was, yang menahan dan menyiksa mereka dalam lingkaran tersebut, dan menuntut mereka untuk menyempurnakannya. Maka anda lihat masing-masing mereka mengulang-ulanginya dan bersusah payah untuk melafadzkannya,
pada hal demikian itu sama sekali tidak termasuk dalam upacara sholat.” [9]
Al-Qadhi Jamaludin Abu Rabi Sulaiman bin Umar As-Syafi’I (seorang pembesar ulama mazhab Syafi’i), ia berkata : “Mengeraskan dan membaca niat bagi makmum tidak termasuk sunnah, bahkan makruh. Jika hal itu menimbulkan gangguan (membuat bising) kepada jama’ah sholat, maka hukumnya haram.
Barangsiapa yang mengatakan bahwa mengeraskan niat adalah sunnah, maka ia keliru. Haram baginya dan lainnya berbicara dalam agama Alloh subhanahu wa ta’ala tanpa didasari ilmu. [Al A’lam 3/194 [10]
Syaikh ‘Alauddin Al ‘Athhor , belau berkata : meninggikan (niat) suara hingga menimbulkan kebisingan / gangguan kepada jam’ah sholat adalah haram secara ijma’, apabila tidak demikian (tidak menimbulkan gangguan) maka bid’ah yang keji.Jika dimaksudkan dalam melafadzkan niat itu riya’ , adalah haram dari 2 sisi yakni dosa besar dari dosa-dosa besar.
Adalah benar mengingkari orang yang mengatakan bahwa melafadzkan niat itu dari sunnah. Membenarkan (niat dengan lafadz) adalah kekeliruan, dan menisbahkan keyakinan demikian pada agama ini adalah kekufuran!!….dst. lih. Majmu ArRosail al Kubro 1/254 [10]
Abu Abdillah Muhammad bin Qasim at-Tunisi al-Maliki, ia berkata : “Niat
termasuk amalan hati. Maka mengeraskannya adalah bid’ah dan perbuatan itu juga menganggu orang lain.”[1]
Imam Abu Dawud pernah bertanya kepada Imam Ahmad bin Hambal, : “Apakah seorang yang hendak shalat ada membaca sesuatu sebelum takbir ?” Beliau menjawab, “Tidak ada !” [1]
Imam As-Suyuthi (salah seorang imam madzhab Syafi’i) berkata, : “Juga
termasuk perbuatan bid’ah, adalah was-was di dalam niat shalat. Perbuatan ini tidak dilakukan Rasululloh dan para sahabatnya. Mereka tidak mengucapkan niat ketika shalat, melainkan hanya takbir.”
Imam Asy-SYAFI’I berkata : “Was-was dalam niat shalat termasuk kejahilan tentang syariat atau kebodohan akal.”
Ibnu Jauzy berkata : “Diantara tipu daya iblis adalah menipu mereka dalam niat shalat. Diantara mereka ada yang berkata, ‘Sengaja aku shalat ini dan ini,’ kemudian ia mengulanginya lagi karena ia mengira niatnya telah batal, padahal niatnya tidak gugur walaupun ia melafalkan apa yang tidak dimaksudkannya.”
Bagus Mas artikelnya, ini perlu dibukukan dan disebar keseluruh pelosok tanah air, semoga ajaran dalam agama ini terjaga kemurniannya dari ahlul bid`ah. namun benar apa kata admin, agar tetap terjaga keilmiahannya mohon dilengkapi dan cantumkan sumbernya, ada beberapa paragraf yang belum ada sumbernya (mungkin lupa). Mudah-mudahan orang-orang yang selalu konsisten memurnikan ajaran agama ini diberi kekuatan dan ditambahkan Ilmunya.
Salam Kenal Mas,
semangat terus mas dalam memurnikan sunnah ya..!!!!
Hehehe
Itu niat pak.
Talbiyah itu Labbaykalloohumma labbayk, Labbayka laa syariika laka labbayk, Innal hamda wan ni’mata laka wal mulk, Laa syariika lak.
Adapun talbiyah yg dimaksud dalam hadits adalah niat hajji dan umrah sekaligus (qiran). Hadits tersebut menjadi dalil bolehnya hajji qiran.
Adapun melafazhkan niat shalat itu adalah dg sirr, bukan dg jahr. Cukup di dengar sendiri. Bolehnya melafazhkan niat shalat itu dg jalan qiyas. Dan qiyas ini adalah ijtihad. Siapa yg menolak qiyas berarti menolak ijtihad.
Ayat tersebut adalah dalil diterimanya ijma’. Nah, jumhur ulama telah bersepakat bahwa melafazhkan niat shalat adalah sunnah. Barangsiapa yg mengatakan bahwa melafazhkan niat itu haram, maka ia keluar dari jumhur. Apakah ulama2 Maliki keluar dari Jumhur? tidak. Mereka membolehkan melafazhkan niat. Mereka tak mengharamkannya.
Letak niat memang di hati, dan itulah yg wajib. Niat bukan di lisan. Barangsiapa mengatakan bahwa niat itu di lisan, berarti dia bodoh dari agama. Adapun lisan itu bukanlah tempat berniat, tetapi melafazhkan niat, dan ini sunnah, tidak wajib.
Assalamu’alaikum…
Wahai sahabat, sy ini org awam, sdg berusaha memperbaiki shlt.
Nah dlm mslh niat ini tlg di jelaskan maksud “niat adalah urusan hati” secara lebih detail lagi.
adapun stelh membaca diskusi diatas sy semakin paham akan kekeliruan selama ini ttg niat shlt. insya Allah sy akan ters mncari kebenaran pada sumber2 yg lain. sy selama ini masih pake niat/usholi..dst. tp setlh th skrg lg belajar untuk meninggalknnya. akan tetapi masih bingung ketika takbiraturihrom perlu melafadkan niat/terbersit dlm hati, seiring dengan mengucapkan takbiraturihraam. mhn dijelaskan terimakashi. smg Allah SWT memberikan petunjuk kdp kita semua
iya udah guyonnya mas…… jangan diteruskan lagi, masing-masing keyakinannya ajah ya mas…. diskusinya engga yambung………bung………bung………bung……….wies.
yang pake usholi pake……yang engga mangga……….and monggo….wass
Assalamu’alaikum,
Apakah org2 yg hendak berusaha mendakwahkan sunnah Nabinya dibilang sedang guyon?????
Wallahi, mas cupluk, cobalah antum merenung sedikit, jika orgtua antum sedang mengajarkan Al Qur’an dan sunnah kepada antum, pantaskah antum bilang klo orgtua antum itu sedang guyon lalu kemudian antum timpali, “iya udah guyonnya pak bu…… jangan diteruskan lagi, masing-masing keyakinannya ajah ya….diskusinya engga nyambung………bung………bung………bung……….wies. yang pake Al Qur’an pake……yang engga mangga……….”
Sejak kapan pula ibadah mengikuti keyakinan masing2, enak sekali ya. Agama yg diturunkan dari Allah Ta’ala melalui RasulNya dilaksanakan sesuai keyakinan masing2. Percuma dong Rasulullah diutus….
Hehehe ajaib, zaman memang benar2 sudah terbalik. Org berdakwah dan mengirim nasehat untuk saudaranya sendiri, malah dibilang sedang guyon. Sunnah Rasulullah dibilang guyon. Wah wah wah wah….
Assalamualaikum…
Saya salah seorang yang apa bila mengerjakan sholat tidak melafazkan niat. Apabila waktu sholat tiba, maka saya sholat. Mudah dan tidak bertele2.
Misal waktu sholat ashar tiba, maka saya segera sholat empat rakaat. ketika niat saya hendak mau sholat empat rakaat pada waktu ashar sudah masuk, maka ketika sudah terbetik di hati untuk mengerjakan sholat hal itu sudah cukup bagi Allah. Allah tidak membutuhkan lafaz segala macam, sebab Zat yang kita sembah adalah Zat Yang Maha Mengetahui.
SALAM KENAL Sebelumnya.
mengapapa niat shalat tidak menggunakan lafaz nawaitu?
Beribadahlah seperti yang Allah SWT perintahkan, jangan dikurangi dan tak perlu memaksakan diri untuk melebihkan..
Bukn dri guru2 at ustadz ja..tpi memng dri pra imam2 dn ulama yg mu’tamad. Klo bca ushalli sesat..gmna imam Syafi’i dn imam Ahmad srta pra pngikut bliau yg jg pra imam dn ulama. Apkh bliau2 jg sesat ???
assalamualaikum..
sebelum saya menjawab bolehkah sekirangnya sudara menjawab:
1.apakah dengan melafazkan niat shalat saya tidak syah?sedangkan salah satu rukun shalat itu adalah dengan niat. jika saya melafazkanya pastinya dalam hati saya ikut melafazkanya.
2.apkah sebelum shalat kalau saya membaca surah annas atau ayat daru surah albaqarah bisa menyebabkan shalat saya tidak syah?
3.jika saya berniat dalam hati dan pada waktu yg sama saya melafazkanya apakah shalat saya tidak syah karena menurut sudara ianya addalah bidaah?sedangkan ada beberapa perlakukan yg di lakukan sahabat sehingga tida hadist untuknya melainkan ianya di diamkan.
4.apakah membahas ini adalah salah satu keutamaan untuk menegakan sunnah rasullulah? atau untuk memecah belahkan umat islam terutama kaum yg mengikuti sunnah denan maragui ijtihad dan khilafiah yg telah di tetapkan oleh jammah ulama?
5.sudara seperti telah sampai pada tahap dalam pembuatan ijtihad. pertanyaan saya apakah ilmu hadist dan penguasaan alquran sudara telah cukup untuk membuat dan menentukan hukum sehingga sudara mempermasalahkan hal ini seperti ulama ulama yg menentukan ijtihad.?
6. sekrang perbandinganya adalah 1:1000 dimana sudara 1 orang yg menentang ijtihad ini dan ada 1000 jamaah yg memegang kuat ijtihad ini, pertanyaan saya adalah bukanya islam itu berada di adlam jamaah ? apakah sudara yg paling benar? apakah buktinya bahwa sudara adalah yg paling benar pendapatnya dari pada 1000 jammah yg mempertahankan ijtihad ini?
7.hukum melafazkan niat adalah sunnah dan niat adalah wajib dalam shalat. pertanyaan saya kenapa sudara mempermasalahkan sesuatu yang jelas hukumnya adalah sunnah? sedangkan mempermasalahkan hal ini akan menimbukan keragukan terhadap ullama ulama .bukanya itu namanya perpecahan?
8.rasul sendiri yg mengatakan bahwa kitalah umat yg paling dia sayangi, sehingga syafaat masih terbuka. jika ada 1 atau 2 ibadah kita tidak sama seperti apa yg rasul lakukan, pertanyaan saya adalah apakah kita harus menyalakahkan ulama ulama slafuz sholeh terdahulu? sedangkan ada hadist yg mengatakan dimana isinya adlah bahwa umat umat serkagn akan menyalahkan umat terdahulu. apakah sudara adalah salah satunya?
9.terima kasih wassalam…apapun itu utamakan kesatuan..jauhkan perbedaan dan permasalahan yg tidak mengubah ketahuitan dan hukum usludin.
saya sangat suka dgn blog ini bung,karena dari sekian berbagai ilmu yg saya baca pada blog ini,maupun dari radio garuda dialog islam oleh Ust. Dedy Rahman ,ilmu ini sesuai dgn ajaran qur’an sunnah dan tidak melakukan hal yg bid’ah ..
semoga kalian tetap semangatt berjuang menegakan ajaran Rasullulloh SAW dan Qur’an hadits ,hehe saya masi ingatt duluu ada guru aagama saya di sekolah kls 3 smp (skrg saya sudah kuliah hehe) guru sya mengatakan saya bhwa saya adalah muhammadyah karena saya tidak melakukan tahlilan dan niat tidak memakai sayyidina maupun usholi..
dan saya menjwab guru saya bahwa saya bukan muhammadyah dan tidak ikut” organisasi apapun saya hnya mengikuti ajaran Rasulloh SAW,dan Qur’an Sunnah bhkan masalah mahzab pun saya bukan imam syafii ataupun hambali maupun maliki tapi mahzab saya adalah berpanutan terhadap Rasululloh SAW dan di situ saya menerang kan kepada gru saya dan guru saya heran dgn jawaban saya bilang bgtu dan akhir nya saya mendapatkan nilai jelek -_-
sungguh orang sekarang sudah aneh kalo di kasih tau tentang ilmu yg benar mungkin karena bisa dan terbiasa kali ya mereka smuua itu hehe oh ya nomor sms nya waktu itu saya sms dan tidak terkirim apakah tidak aktif ?
boleh kah saya minta nomor hp nya?
dan apakah ada radio nya juga blog ini seperti radio dialog islam garuda FM atau Radio sonata .. terima kasih 🙂 SMNGATTT meski tanda” kiamat sudah muncul jgn lupa menabung bekal tuk akhiratt hehe
assalamualaikkum wr.wb
ea gini sholat niatnyah ada 2 ghimnh,,,???
ya, tpi di suruh pacar
Di atas ada komen berikut:
Sebabnya adalah pemahamannya yang keliru dalam mengiterpretasikan perkataan Imam Syafi’i yakni redaksi sebagai berikut:”Jika seseorang berniat menunaikan ibadah haji atau umrah dianggap cukup sekalipun tidak dilafazkan.Tidak seperti shalat, tidak dianggap sah kecuali dengan AL NUTHQ (diartikan oleh Al Zubairi dengan melafazkan, sedangkan yang dimaksud dengan AL NUTHQ disini adalah takbir) [al Majmuu’ II/43]
An Nawawi (seorang ulama pembesar mazhab Syafi’i) berkata:”Beberapa rekan kami berkata:”Orang yang mengatakan hal itu telah keliru. Bukan itu yang dikehendaki oleh As Syafi’I dengan kata AL NUTHQ di dalam shalat, melainkan yang dimaksud dengan AL NUTHQ oleh beliau adalah takbir. [al Majmuu’ II/43; lihat juga al Ta’aalaim :syaikh Bakar Abu Zaid:100
======================
Imam suyuthi hanya membantah pndapat orang yg mengatakan pelafalan niat hukumnya wajib. Namun beliau tidak membantah kesunahan pelafalan niat
bagaimana lafaz niat bersedekah
====deleted====
lafal niat bukan termasuk sholat..memang niat ada dalam hati..karena saya orang awam,maka untuk meluruskan niat dalam hati.. ya..membaca lafal itu..jangan saling menyalahkan atau merasa benar sendiri..semua ada dasarnya..dalamnya laut bisa diukur..dalam hati siapa tahu..terima kasih.
assalamulaikum, numpang nanya apa sih artinya bid,ah,,,mohon jawabannya biar saya faham
Allah SWT tidak akan mematikan Rosulnya, kecuali telah sempurna Risalah yang disampaikan Nya.
yang namanya SEMPURNA kalau ditambah-tambah ataupun dikurangi dia tidak jadi sempurna lagi!… …
dengan berwudhu itulah niat kita untuk sholat karena tidak ada sholat tanpa berwudhu.
saudara banyak-banyaklah baca kitab, jangan siring banyak baca buku tulis.
ALHAMDULILLAH.may ALLAH SWT bless yourlife always, yaa akhi
assalamualaikum. pak klo mau beli kumpulan-kumpulan hadist shahih dmn ya ? apakah di wajibkan harus melihat langsung hadist2 dari bukunya ??? trims
Rasulullah shalat tidak membaca ushalli,
Abu Bakar, Umar,Utsman,Alid mereka shalat tdk membaca ushalli,
Imam abu hanifah,malik,syafii,ahmad, mereka shalat juga tdk membaca ushalli,
Imam bukhari,muslim, dan ulama2 ahlussunnah lainnya juga tdk membaca ushalli ketika shalat,
Mereka saja tdk membacanya, kok kita membuat2 ajaran sendiri ?? Siapakah tauladan kita?
Apakah cara shalat yg kita lakukan itu lebih baik dari cara yg diajarkan oleh rasulullah??
mau tau nih min,.,. ane masih pengen tau,., tapi sebelum itu ane salut akan kealiman ilmu admin,. yang jadi pertanyaan
rasulullah,umar,ustman,abu bakar,ali,abu hanifah, malikj,syafii, dan yangt lainnya tu,,,,,,, apa terbukti mereka tidak membaca ushalli.. ?
Alhamdulillah…byk yg saya pelajari di sini baik dari artikel saudara dan komentar2 daripada pembaca…semoga Allah swt memberikan kita hidayah dalam beribadat sesuai dengan al-quran dan as-sunnah
Assalamualaikum… .
saya selama ini biasa membaca dalam hati niat shalat baik shalat wajib maupun sunah, misal shalat zuhur (ushali fardhaz zhuhri arbaa rakaatim mustaqbila qiblati adaa lillahi ta’la kalau sendiri dan tambahan makmuma kalau berjamaah) ini saya baca dalam hati sebelum mengucapkan Allahu Akbar dan memulai shalat.
yang ingin saya tegaskan apa niat bacaan ushali dalam hati itu baik shalat berjamaah atau sendiri termasuk salah dan tidak perlu lagi dilakukan?
itu artinya niat ushali baik dibaca dalam hati adalah palsu kalau begitu, ini sungguh mencengangkan kalau begitu bagaimana kebodohan di ajarkan secara luas di masyarakat indonesia.
Semoga masih ada yg balas,
jadi menghadirkan niat itu untuk shalat bagaimana,
kapan apa cukup dalam hati,
contoh nih ya : ” adzan memanggil untuk magripan apa disitu kita niat kan, seperti waktunya sholat magrib nih dalam hati terus kita sambil bergerak ambil wudhu? “.
Jika kita sudah berwudhu ambil posisi sholat langsung Takbiratul-ihram…..
apa begitu atau bagaimana ?!!!
Terima kasih banget atas niat ikhlas tanggapannya,
oh gitu, paham deh skrg menjaga niat supaya fokus yg susah.
Kayaknya niat ini dalam bgt maksudnya ya, jgn2 dgn niat aja bisa merubah garisan takdir.
wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
bisakah saya minta tolong
ajarakn saya sholat seperti yang nabi muhammad SAW ajarkan
Alhamdulillah, setelah ndapat pelajaran kebenaran sunnah dari ulasan ustadz dan jg tv sunnah..kini ana sudah berubah..
Assalamu’alaikum Wr Wb…
niat harus istighdar dalam hati dari awal sampai akhir…. pelafalan niat itu sebelum sholat jadi, tidak dalam sholat…., yang dilakukan untuk membantu menghadlirkan niat….., jadi kalo kita takbir disitu kita mulai niat, adapun sebelum takbir hanya pelafalan yang tidak wajib yang berfungsi untuk memnatu niat….,
Astaghfirullahal adzim… wa atubu ilaih…., Ya Allah beri kami petunjuk, jauhkan kami dari hal yang membuat hari kami keras dan merasa paling benar…, mari kita saling santun dalam mengutarakan pendapat…, tidak ada manusia yang sempurna….,
terima kasih admin….
Wassalamu’alaikum wr wb….
assalamualaikum wr.wb
mo tanya
1. klo sholat jamak ato qosor brarti tanpa mengucapkan lafat ya cukup niat dlm hati saja..
2. trus bacaaan sahadad yg benar bagaimana…
3. allahumma sholli ala muhammad wa ala ali SAYIDINA muhammad….
yg no.3 kata SAYIDINA itu perlu diucapkan ato tidak…maaf saya maseh awam..trimaksih
trimakasih atas jawabanya mas admin..
Assalamu’alaikum..
Saya biasa berniat dlm hati sblm takbiratul ikhram “sengaja aku shalat fardu/sunah (nama shalat) (jmlh rakaat) menghadap kiblat krn Allah Subhana wa Ta’ala” hal ini otomatis dan sgt cpt tersebut dlm hati..
Saya coba utk tdk berniat seperti kebiasaan ini malah saya menggangu konsentrasi shalat saya krn di dlm saya seakan-akan saya slalu mengingatin “saya lg shalat ashar 4 rakaat nih skrg krn Allah”.
Jd bagaimana sebaiknya berniat itu shg tdk mengganggu di dlm shalatnya?
Krn shalat yg dikerjain sama tetapi berbeda2 shalatnya seperti shalat tahayatul masjid dan shalat rawatib dan shalat subuh misalnya yg shalatnya sama2 2 rakaat dan dikerjain dlm waktu berdekatan jg.
Jazakallahu khairan.
klo sblm takbir baca ta’awud gmn
saya sering melihat makmum disebelah saya mengucapkan niat sampai berulang2 karena gagal melafazkan ushalli secara mantap.
padahal imam sudah sampai di penghujung Al Fathihah.
niatnya ingin mantap shalat dengan lafaz niat malah gak bisa mantap melafazkan niat, ribet kan?
yang ada saya jadi terganggu khusyu shalatnya. diberi kemudahan malah pilih yang susah…
Islam itu mudah namun terkadang manusia itu sendiri yg mempersulit.
wis to Min… kalo ente ga pake usholli yo wis… ga usah nyalahkan yg pake usholli… kan podo niatnya…
cuma bedanya satu ga diucapkan yang satu diucapkan untuk menuntun hati biar tidak salah niat… mending ajarin yg belum sholat dari pada ngributi yg sudah sholat… agama kan tdk saklek… agama bukan untuk didebatkan..
agama banyak keringanan… monggo yg usholli yang ga pake usholli ya sudah ojo ribut…
mending mikir sesuk sik urip opo ora… deal..?!!
Assalamualaikum..
saya mau nanya anda aliran apa?
Berarti membaca usali sebelum sholat di bolehkan, sholat tetap sah..????
Assalamualaikum wr.wb
Saya mau nanya apakah boleh niat dibarengi atau serentak dengan takbiratul ikhram,
mohon penjelasannya tks
Assalamkm wr.wb
Jadi gimana sudah mngucapkan ussoli 3x. Lalu shalat ny was was sehingga mngulang kmbali. Apa itu bisa membatalkan shalat dan apa perlu wudhu kembali. Tolong diprjelas dg brdasarkn hadis nya…
Trimakasih
ini mah muhamadiyah…gak pake usholy
Assalamu’alaikum..
Memang betul sekali di indonesia ini cara beribadah umat islamnya kebanyakan se enak-enaknya aja sendiri, hanya mengikuti hawa nafsu, taklid buta mengikuti ustad2 yg selalu tampil berselendang hijau tanpa melihat dulu latar belakang ilmu yg dimilikinya.
Pokoknya kalau sdh pakai sorban hijau atau selendang bermotif kotak2 dan gamis putih itu sdh di sebut ustad. Apalagi kl wajahnya mirip orang arab, pasti dipanggil habib..!
Setiap tahun sibuk dengan maulidan yg panitianya sibuk keliling minta sumbangan buat perayaan maulidan.
Saya sangat sedih Rosululluh disumbangi duit 5 ribu perak buat ngerayain ulang tahun beliau yg jelas2 semuanya itu tidak ada tuntunannya tsb.
Belum lg kalau ada yg meninggal dunia, sibuk tahlilan 3 hari, 7 hari, 40 hari yg jelas2 itu semau adalah ajaran orang hindu..!
Kebanyakan umat di indonesia ini mengaku mahzab syafi’i tapi nggak tahu siapa itu imam syafi’i.
Salah satu lagi contoh kebodohan yg selalu dilakukan berulang ulang oleh kebanyakan umat muslim di negeri kita ini selain menlafadzkan niat sebelum sholat adalah do’a berbuka puasa yg heboh sekali di siarkan di berbagai televisi ( khususnya pd saat bln ramadhan).
Kira2 begini doanya : Allahumma laka shumtu wabika amantu…dst.
Padahal tidak ada satu dalil pun dari rosululloh yg mengajarkan doa buka puasa yg sangat mashur di indonesia tsb..!!
Adapun do’a berbuka puasa yg sohih yg biasa rosul ucapkan setelah beliau menengguk air pada saat beliau berbuka puasa adalah Dzahaba zoma’u wabtalatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insya Allah.
belum lagi amalan2 ibadah & do’a2 lainnya yg ngga jelas riwayat hadisnya tapi selalu rajin di amalkan oleh kebanyakan umat muslim di negeri kita ini.
Ya Alloh.. jadikanlah ummat islam di negeriku ini yg jumlahnya mayoritas, menjadi ummat yg senantiasa beribadah hanya mengikuti petunjuk AlQuran dan Assunah, bukan hanya sekedar taklid buta mengikuti ustad2 yg cuma bermodalkan peci, selendang hijau dan gamis pituh tanpa melihat dulu dari mana dia mendapatkan ilmu..amiin
Utk pemilik blog..teruslah berjuang menegakkan sunnah..!!
Wassalamu’alaikum warohmatullohi wabarokatuh.
Alhamdulillah, terimakasih untuk semua uraian di atas..
Baik yg memalui berbagai mazhab maupun dari teman2 yg saling bertukar pikiran..
Sya jadi faham tentang ibadah dan rukun sholat.. Trimakasih admin
Alhamdulillah, terimakasih untuk semua uraian di atas.. Baik yg melalui berbagai mazhab maupun dari teman2 yg saling bertukar pikiran.. Sya jadi faham tentang ibadah dan rukun sholat.. Trimakasih admin
Bismillah,,ana jg orang awam dlm beragama,,memang maksud baik itu blm tentu diterima baik,,malah kadang yg gak baik diterima baik,,
tetapi sy sy menukil dari sabda rasulullah shalallahu ‘alihi wassalam,,klo ejakkan sy salah,,tolong dibetulkan,”Yassiru walaa tuasiru,Wabassiru walla tunasiru,”,,
sbg tarhib sj,,semangat terus dlm berdakwah,,
jng marah dan tersinggung kaluu dihujad diolok olok,,
tetak bil hikmah,,
krn sdh jadi sunatullah,,Al Ma’ruf itu lawanya Al munkar,,Allahu A’lam bi shawab,,salam kenal akhi,,
Assalamua’laikum..
Awalnya saya menganggap lafadz “ushalliy” adalah redaksi dari Rasulullah Shallallahu a’laihi wasallam yang diajarkan oleh Imam Syafi’i Rahimahullah, Karena dari kecil diajarkan bahwa kita bermazhab Syafi’i.. Seingat saya dulu belajar shalat, berdasarkan sebuah buku berjudul “Tuntunan Shalat Le***ap” yang banyak menuliskan lafadz niat Shalat dari yang wajib sampe Sunnah..
Yang membuat saya penasaran, sebenarnya sapa yang menyusun lafadz niat tersebut, hingga sangat populer seolah-olah lafadz tersebut menjadi syarat Sah nya shalat??
pertanyaan serius !!!
bagaimana cara anda membaca surah alfatihah ?
ada berapa huruf yang dibaca panjang ?
atau boleh bebas sesuka hati mau dibaca panjang atau pendek ?
sebutkan dalilnya atau contohnya dari Rasulullah SAW ….
jazakallah,
entah siapa yang ngajarkan niat ushlly..
nabi ndak pernah mencontoh kan niat yang baku seperti yang di ketahui umat islam di negara kita..ikut ajalah..
ap yang udah dicontoh kan rasul,jngan pake tapi..
sebelum solat bolehkah baca koran/komik…???
terlarang…!!!
apabila hal itu (baca koran/komik) dilakukan setiap waktu dan diniatkan supaya solatnya khusuk…
sehingga terasa ada yang kurang solatnya kalo ga baca koran dulu.
kira2 begitu bagi para pembaca koran/komik
hehehe…
Justru adm ini terlalu mengada2,sudah jelas shalat itu dimulai dengan takbir diakhiri salam,selain diluar itu hukumnya boleh,
apa bedanya setiap mau sholat kita merapikan baju klo tidak merasa malu sama alloh,
klo dalam sholat kitabaca uhsali baru bid’ah,
perbuatan mencari2 kesalahan saudara muslim inilah yg d haramkan .
Assalamualaikum
Mas sya boleh nanya
Udh dari dlu sya binggung nh mohonn di jawab y
Pertanyaan :apakah pda saat kita pengen sahurr ada bacaan khusus dan apakah di zaman rasulullah ada??
Dan apakah di mekah juga ada bacaan khusus seperti di indonesia
sy mau tanya jd maksud dari artikel ini adalah kita tdk boleh melafadzkan niat..
tapi kalau kita membaca ushalli di dalam hati sebelum takbiratulbikram gimana ?
mohon jawabannya…..
Dari coment2 yg sy baca byk dari saudara kita yg membantah dgn mengatakan JUMHUR ULAMA ,tp mereka tdk bisa membuktikan ulama yg mana dan di kitab apa ?.
Pertanyaan saya apakah benar ada jumhur ulama tentang usholi ini atau tidak ?
Dan kalau ada tlg sebutkan siapa2 nama ulamanya dan adanya dikitab apa.
Tapi kalo tidak ada berarti saudara2 tlh berbohong dan saudara telah menyesat kan umat. wallahu’alam
Mas, yg mencatat perbuatan shalat kita itu malaikat ya? Malaikat apa?
Dan bila saya mau shalat 2 rakaat pada waktu siang hari padahal saya niat shalat (misal) gerhana tp nnt yg mencatat shalat saya itu tau ga klw saya akan shalat gerhana???
Kan saya niat shalat saja tanpa lafaz. Ditakutkan yg dicatat adalah shalat dhuha krn kan dilakukan siang dan 2 rakaat juga. Saya tggu jawabannya, terima kasih
Makasih penjelasannya, maksud saya malaikat itu tau ga ya mas misal saya niat shalat itu utk shalat gerhana, maksudnya ga salah tulis jadi shalat dhuha???? Krn sama2 dua rakaat
Alhamdulillah terima kasih mas jawab semua pertanyaan saya, saya jd mantap hanya melakukan niat utk mengerjakan shalat. Sebenernya sudah lama melakukan shalat hanya dengan niat namun khawatir malaikat bisa keliru mencatat. Astaghfirullah saya sangat salah bisa berfikir spt itu. ya krn saya kan lagi belajar Tata Cara shalat yg baik dan benar sesuai tuntunan Rasulullah SAW
Untuk yang mau baca usholli ya silahkan, yang tidak ya silahkan, karena masing-masing punya argumentasinya sendiri-sendiri.
Untuk masalah pertanggungjawabannya ya silahkan nanti dipertanggungjawabkan masing-masing pada Allah SWT di akhirat nanti.
Menjaga ukhuwah hukumnya wajib, jangan sampai sesuatu yang (kita sepakati) wajib kita abaikan karena sesuatu yang masih diperdebatkan.
Apakah sebelum membaca takbir atau pas lagi membaca takbir niatnya ? Kan takbir harus ada suaranya
Berarti pada saat takbir dalam hati tidak membaca niatnya?
mas mau nanya klo kita sholat di masjid dan imamnya membaca usholi itu hukumnya gimana, sholatnya sah atau tidak, dan apakah saya harus mencari masjid lain yang imamnya tidak membaca usholi.
mohon penjelasannya..
Artikel yang sangat bermanfaat. Terimakasih atas pencerahanya.
Saya sering membaca niat saat wudhu dan sholat. Tapi karena hati saya masih malas. Malah saya jadi mengulang2 wudhu dan sholat saya. Bahkan sampai lupa rakaat berapa yang sedang dikerjakan.
Tapi selama ini saya biasa saja karna menilai bacaan niat sudah cukup dan sholat sudah sah. Sehingga hati saya tidak menjaga niat sholat.
Krna artikel ini saya jadi faham lebih penting menjaga niat dalam hati daripada melafazkan di awal. Skrg saya sholat dengan menjaga niat dalam hati. Dan Alhamdulillah ibadah bisa lebih khusyu. Dan hampir tidak pernah lupa rakaat lagi.