APAKAH IMSAK MEMILIKI DALIL DARI SUNNAH ATAUKAH MERUPAKAN BID’AH ?
Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Pertanyaan
Syaikh Muhamamd bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Kami melihat beberapa almanak di bulan Ramadhan dituliskan padanya bagian yang disebut “imsak” yang dijadikan sebelum shalat shubuh kurang lebih sepuluh menit, atau seperempat jam, apakah hal ini memiliki dalil dari sunnah ataukah merupakan bid’ah ? Berilah fatwa kepada kami, mudah-mudahan anda mendapat pahala.
Jawaban
Hal ini termasuk bid’ah, tiada dalilnya dari sunnah, bahkan sunnah bertentangan dengannya, karena Allah berfirman di dalam kitabnya yang mulia.
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ
“Makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang merah dari benang putih yaitu fajar” [Al-Baqarah/2 : 187]
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
أَنَّ بِلاَلاً كَانَ يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ كُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يُؤَذِّنَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ ، فَإِنَّهُ لاَ يُؤَذِّنُ حَتَّى يَطْلُعَ الْفَجْرُ
“Sesungguhnya Bilal mengumandangkan adzan di malam hari, makan dan minumlah sampai Ibnu Umi Maktum mengumandangkan adzan, karena dia tidak beradzan sampai terbit fajar” [1]
Imsak yang dilakukan oleh sebagian orang itu adalah suatu tambahan dari apa yang diwajibkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala sehingga menjadi kebatilan, dia termasuk perbuatan yang diada-adakan dalam agama Allah padahal Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda.
هلك المتنطعون قالها ثلاثا
“Celakalah orang yang mengada-adakan! Celakalah orang yang mengada-adakan ! Celakalah orang yang mengada-adakan ! “ [2]
SEBELUM NAIK PESAWAT MATAHARI SUDAH TENGGELAM LALU IA BERBUKA, SETELAH PESAWAT LEPAS LANDAS DIA MELIHAT MATAHARI, APAKAH HARUS MENAHAN DIRI DARI MAKAN MINUM ?
Pertanyaan
Syaikh Muhamamd bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Seseorang menyaksikan tenggelamnya matahari, muadzin pun mengumandangkan adzan sedangkan saat itu dia berada di Bandar Udara lalu dia berbuka puasa, sesudah pesawat yang ditumpanginya lepas landas dia melihat matahari, apakah dia harus menahan diri dari makan dan minum?
Jawaban
Jawaban kami terhadap kasus ini adalah dia tidak wajib menahan diri (berpuasa lagi), karena waktu berbuka datang tatkala mereka masih berada di daratan, matahari sudah tenggelam ketika itu dan mereka berada di tempat tenggelamnya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
إِذَا أَقْبَلَ اللَّيْلُ مِنْ هَا هُنَا وَأَدْبَرَ النَّهَارُ مِنْ هَا هُنَا وَغَرَبَتْ الشَّمْسُ فَقَدْ أَفْطَرَ الصَّائِمُ
“Apabila malam datang menyongsong dari sana dan siang telah meninggalkan dari arah sana, juga matahari telah tenggelam, maka orang yang berpuasa boleh berbuka” [3]
Apabila dia berbuka berdasar tengelamnya matahari sedangkan saat itu dia berada di Bandar Udara (Airport) maka berakhirlah harinya, jika harinya telah berakhir maka dia tidak lagi wajib menahan diri dari makan dan minum kecuali pada hari berikutnya.
Atas dasar ini, dia tidak wajib menahan diri dalam kondisi ini, karena berbuka puasa sudah sesuai dalil syariat sehingga tidak diwajibkan atasnya berpuasa lagi kecuali dengan dalil syariat pula.
[Disalin dari kitab Majmu Fatawa Arkanil Islam, edisi Indonesia Majmu Fatawa Solusi Problematika Umat Islam Seputar Akidah Dan Ibadah, Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, terbitan Pustaka Arafah]
_______
Footnote
[1]. Diriwayatkan oleh Bukhari : Kitab Shaum/Bab Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. “Janganlah mencegah kalian benar-benar …” (1918) dan Muslim : Kitab Shiyam/Bab Keterangan bahwa masuknya waktu puasa ditandai dengan terbit fajar …” (1092)
[2]. Diriwayatkan oleh Muslim : Kitab Ilmu/Bab Celakanya orang-orang yang mengada-adakan (2670)
[3]. Diriwayatkan oleh Bukhari : Kitab Shaum/Bab Berpuasa dan berbuka dalam bepergian (1941)
Sumber: https://almanhaj.or.id/1960-apakah-imsak-memiliki-dalil-dari-as-sunnah-ataukah-merupakan-bidah.html
Saya pembaca awam setelah membaca penjelasan dan dalil yang menjadi landasan saya jadi tahu selama ini mengikuti yang tidak benar / salah melihat dalil /hadis yang dipaparkan di atas.
Saya tidak menyangsikan lagi, tapi mungkin alangkah baik sebagai pembanding diperlihatkan dalil/hadist yang selama ini jadi pedoman melakukan /mengadakan imsak dengan demikian kiranya bisa lebih mempertegas keyakinan kita. Misal tunjukkan hadist/dalil yang mengadakan imsak itu hadist dhoif, palsu atau apa sehingga saudara kita yang mengikuti imsak selama ini jadi menyadarinya. Terima kasih….
Assalaamualaykum
Maaf mas sedikit mengoreksi..
Kalau dr hadits yg antum bawakan bahwa yg adzan pertama dikumandangkan oleh Bilal sedangkan adzan masuknya waktu subuh (kedua) dikumandangkan oleh ibnu ummi maktum rodhiyallahu jamii’an..
Assalaamu’alaikum… minta ijin share. Sykron
Oh..ada nih..saya baru dapet :P. ijin diskusi ya om :).
Dari Anas bin Malik dari Zaid bin Tsabit radliyallahu ‘anhu, dia (Zaid) berkata: “Kami makan sahur bersama Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam kemudian beliau bangkit untuk shalat (shubuh).” Anas berkata: Aku bertanya kepada Zaid: “Berapa lama jarak antara adzan dan sahur?” Ia menjawab: “Kurang lebih sekitar (bacaan) lima puluh ayat.” (HR. Bukhari 1801 dan Muslim 1097)
Assalamu’alaikum…
Hmm…gitu ya. Maksud’a azan disini itu iqamat ya?
Memang sih, sekarang ini banyak yang kurang sesuai. Tapi klo saya memandang’a ada niat baik disana dengan di adakan’a waktu Imsak, terlepas dari tata cara Rasul yg harus kita contoh.
Dgn imsak itu, kita bisa menunggu waktu solat di masjid (datang lebih awal) sambil baca Al-Qur’an atau dzikir. Allah juga senang kan org yg datang lebih awal sebelum azan?
Terus, namanya manusia ada kesalahannya juga, mungkin telat dateng buat azan, mati lampu, atau salah ngeliat jam. Jadi’a saat’a sudah azan subuh, tapi masih makan. Walaupun ada keringanan dari Rasul yg memerintahkan disuruh habisin dulu makanan’a baru berangkat solat (keringanan).
Tapi kan supaya lebih maksimal lagi ibadah’a perlu persiapan2, nah, mungkin persiapan disini itu termaksuk waktu imsak.
Saya sih Berpikir positif aja, Allah juga yg menilai nanti’a. Keringanan itu memang ada, karna Islam tidak saklek2 bgt, tapi berusaha maksimal untuk beribadah juga sangat baik 🙂
Assalamu’alaikum . . . .
Ada yg mau di tanyain lagi nih, maaf ya :).
“adzan pertama (belum masuk waktu shubuh) yg dikumandangkan oleh ibnu ummi maktum”.
Klo adzan ini dulu ada knp ya? kok di jaman sekarang gak ada? alasan’a ada adzan pertama ini knp?
Atau mungkin adzan ini kali ya yang kata orang2 jaman sekarang dinamain Imsak?
Makasih ya mas, udah tambah ngerti tentang Imsak. Saya juga tau sih klo Imsak itu masih boleh makan, cuma karna pembelajaran’a dari waktu sekolah gitu n kata orang tua2 yang ngasih tau, jdi banyak orang berpikir Imsak itu gak boleh makan lagi.
Wassalamu’alaikum . . .
terima kasih ya
ternyata boleh sahur walaupun imsak
infonya bermanfaat